0


Sobat rupiah tentu tak asing dengan kata “uang”?

Uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam bertransaksi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menentukan nilai suatu barang.

Sebelum uang dikenal, masyarakat menggunakan metode barter atau tukar menukar barang. Namun, kendala yang muncul yaitu tidak ada nilai pasti dalam menentukan pembayaran dengan barang yang akan ditukar. Kemunculan uang menjadikan masyarakat lebih mudah dalam bertransaksi. Oleh sebab itu uang dianggap sebagai solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan di bidang ekonomi.
Namun masalah lain muncul ketika barang yang akan dibeli bernilai lebih. Tentunya uang yang harus dibayarkan harus sesuai dengan jumlah nilai yang berlaku pada barang tersebut. Masalah tersebut muncul dari segi pembeli dan penjual. Dari segi pembeli terlihat saat pembeli harus membawa kesana-kemari uang dalam jumlah besar. Keamanan dan resiko tercecernya uang membuat pembeli selalu was-was dalam membawa uangnya. Sedangkan dari segi penjual sendiri, mereka akan kesusahan dalam menghitung uang yang tentunya mempunyai jumlah besar sesuai nilai jual barangnya.
Pada era revolusi industri 4.0 yang  berlangsung saat ini, teknologi memegang peran penting di kehidupan masyarakat. Hampir seluruh pekerjaan masyarakat terbantu dengan hadirnya teknologi. Perkembangan teknologi tentunya diikuti dengan perubahan pola hidup masyarakat yang serba praktis. Termasuk dengan sistem pembayaran yang digunakan masyarakat mulai berubah ke arah non-tunai. Sistem ekonomi digital mengubah masyarakat menjadi masyarakat digital dengan menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi melalui teknologi.
Dalam rangka menerapkan perekonomian digital di masyarakat, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia mengajak masyarakat untuk melakukan Gerakan Nasional Non-Tunai.
Sobat rupiah tentunya sudah tahu kan Gerakan Nasional Non-Tunai. Gerakan Nasional Non Tunai mulai dicanangkan Bank Indonesia pada pertengahan Agustus 2014. Gerakan ini bertujuan untuk memudahkan Bank Indonesia dalam mengendalikan peredaran uang. Penerapan secara riil dari Gerakan Nasional Non Tunai terletak pada alat pembayaran yang terbagi menjadi dua yaitu APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) dan Uang elektronik.
APMK merupakan perangkat pembayaran bersifat non tunai dengan menggunakan kartu. Unsur-unsur yang terdapat dalam pembayaran APMK yaitu kartu kredit dan kartu ATM. Antara kartu ATM dengan kartu kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan APMK, sobat rupiah hanya perlu membawa sebuah kartu untuk berbelanja di tempat-tempat yang menyediakan pembayaran via non tunai dengan kartu. Sehingga sobat rupiah tak perlu repot untuk membawa dompet tebal dengan uang tunai jika hendak berbelanja dalam jumlah banyak.
Alat pembayaran non tunai selanjutnya yaitu dengan uang elektronik. Uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang nilainya disimpan dalam bentuk elektronik dalam media server maupun chip. Jenis uang elektronik diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu berdasarkan media penyimpanan data dan pencatatan data identitas.
Terdapat dua kategori dari jenis uang elektronik menurut media penyimpanan datanya. Yang pertama yaitu berbasis chip dengan penyimpanan pada chip yang proses transaksinya bersifat offline. Sedangkan uang elektronik berbasis server, penyimpanan nilainya tersimpan pada server dengan proses transaksi yang bersifat online.
Pengelompokan uang elektronik berdasarkan pada pencatatan data identitas digolongkan menjadi 2 yaitu registered dan unregistered. Pada registered, data identitas pengguna terdaftar dan tercatat pada penerbit sedangkan pada unregistered data identitas pengguna tidak terdaftar dan tercatat pada penerbit.


Sejak diperkenalkan di masyarakat pada 2007 lalu, pembayaran non tunai mulai diminati oleh masyarakat Indonesia. Namun masih banyak pula masyarakat yang belum paham dengan sistem pembayaran non tunai. BankIndonesia bersama dengan Metro TV senantiasa memberikan informasi-informasi terkini khususnya dalam bidang ekonomi sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai isu-isu terkini ekonomi digital termasuk dengan Gerakan Nasional Non Tunai.
Sebagai kaum millenial, pemuda perlu memberikan inovasi dan kreasi yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi digital di masyarakat. Peran pemuda sebagai agen perubahan, membawa serta masyarakat untuk mengenal lebih dekat ekonomi digital dalam penerapan pembayaran non tunai. Dalam berbelanja pun, tak perlu lagi membawa segepok uang di dompet. Cukup dengan menyerahkan kartu debet, sobat rupiah sudah bisa berbelanja sebanyak mungkin. Sehingga resiko tercecernya uang di dompet dapat dihindari.
Pemuda umumnya dapat memberikan kesan modern dan ramah teknologi. Perlunya pengembangan teknologi di kalangan pemuda menjadi lini pertama dalam menunjang ekonomi digital guna mewujudkan masyarakat berbasis digital. Pemuda yang ikut andil dalam Gerakan Nasional Non Tunai, secara langsung menjadi dukungan bagi Bank Indonesia dalam penerapan kebijakannya.

Kesimpulan
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengenai  pengguna dan penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2017 diperoleh hasil 54,68% atau sebanyak 143,26 jiwa yang berperan sebagai pengguna internet di Indonesia dari seluruh populasi penduduk Indonesia yaitu sekitar 262 juta jiwa dengan penggunaan internet di bidang ekonomi sebanyak 45,14%.
Peran pemuda dalam pengembangan ekonomi digital di masyarakat masih sangat diperlukan guna memaksimalkan potensi masyarakat dalam pemanfaatan ekonomi berbasis teknologi.  Sehingga terwujudnya peran generasi millenial sebagai motor ekonomi digital di Indonesia dapat tercapai di masa yang akan datang. Bank Indonesia mengajak pemuda Indonesia senantiasa berkreasi dan berinovasi dalam rangka menuju ekonomi digital itu kita banget.
Ikuti terus informasi terbaru mengenai isu-isu terkini ekonomi digital di Bank Indonesia dan Metro TV
 

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke blog bidan Anisah, Semoga bermanfaat :)

 
Top