Sobat rupiah tentu tak
asing dengan kata “uang”?
Uang sebagai alat pembayaran yang
sah dalam bertransaksi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menentukan
nilai suatu barang.
Sebelum uang dikenal, masyarakat menggunakan metode
barter atau tukar menukar barang. Namun, kendala yang muncul yaitu tidak ada
nilai pasti dalam menentukan pembayaran dengan barang yang akan ditukar.
Kemunculan uang menjadikan masyarakat lebih mudah dalam bertransaksi. Oleh
sebab itu uang dianggap sebagai solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan
di bidang ekonomi.
Namun masalah lain muncul ketika barang yang akan
dibeli bernilai lebih. Tentunya uang yang harus dibayarkan harus sesuai dengan
jumlah nilai yang berlaku pada barang tersebut. Masalah tersebut muncul dari
segi pembeli dan penjual. Dari segi pembeli terlihat saat pembeli harus membawa
kesana-kemari uang dalam jumlah besar. Keamanan dan resiko tercecernya uang
membuat pembeli selalu was-was dalam membawa uangnya. Sedangkan dari segi
penjual sendiri, mereka akan kesusahan dalam menghitung uang yang tentunya
mempunyai jumlah besar sesuai nilai jual barangnya.
Pada era revolusi industri 4.0 yang berlangsung saat ini, teknologi memegang peran
penting di kehidupan masyarakat. Hampir seluruh pekerjaan masyarakat terbantu
dengan hadirnya teknologi. Perkembangan teknologi tentunya diikuti dengan
perubahan pola hidup masyarakat yang serba praktis. Termasuk dengan sistem
pembayaran yang digunakan masyarakat mulai berubah ke arah non-tunai. Sistem
ekonomi digital mengubah masyarakat menjadi masyarakat digital dengan
menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi melalui teknologi.
Dalam rangka menerapkan perekonomian digital di
masyarakat, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia mengajak masyarakat
untuk melakukan Gerakan Nasional Non-Tunai.
Sobat rupiah tentunya sudah tahu kan Gerakan
Nasional Non-Tunai. Gerakan Nasional Non Tunai mulai dicanangkan Bank Indonesia
pada pertengahan Agustus 2014. Gerakan ini bertujuan untuk memudahkan Bank
Indonesia dalam mengendalikan peredaran uang. Penerapan secara riil dari
Gerakan Nasional Non Tunai terletak pada alat pembayaran yang terbagi menjadi
dua yaitu APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) dan Uang elektronik.
APMK merupakan perangkat pembayaran bersifat non
tunai dengan menggunakan kartu. Unsur-unsur yang terdapat dalam pembayaran APMK
yaitu kartu kredit dan kartu ATM. Antara kartu ATM dengan kartu kredit memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan APMK, sobat rupiah hanya perlu
membawa sebuah kartu untuk berbelanja di tempat-tempat yang menyediakan
pembayaran via non tunai dengan kartu. Sehingga sobat rupiah tak perlu repot
untuk membawa dompet tebal dengan uang tunai jika hendak berbelanja dalam
jumlah banyak.
Alat pembayaran non tunai selanjutnya yaitu dengan
uang elektronik. Uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang
nilainya disimpan dalam bentuk elektronik dalam media server maupun chip. Jenis
uang elektronik diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu berdasarkan media
penyimpanan data dan pencatatan data identitas.
Terdapat dua kategori dari jenis uang elektronik
menurut media penyimpanan datanya. Yang pertama yaitu berbasis chip dengan
penyimpanan pada chip yang proses transaksinya bersifat offline. Sedangkan uang
elektronik berbasis server, penyimpanan nilainya tersimpan pada server dengan
proses transaksi yang bersifat online.
Pengelompokan uang elektronik berdasarkan pada
pencatatan data identitas digolongkan menjadi 2 yaitu registered dan unregistered.
Pada registered, data identitas pengguna terdaftar dan tercatat pada penerbit
sedangkan pada unregistered data identitas pengguna tidak terdaftar dan
tercatat pada penerbit.
Sejak diperkenalkan di masyarakat pada 2007 lalu,
pembayaran non tunai mulai diminati oleh masyarakat Indonesia. Namun masih banyak
pula masyarakat yang belum paham dengan sistem pembayaran non tunai. BankIndonesia bersama dengan Metro TV senantiasa memberikan informasi-informasi
terkini khususnya dalam bidang ekonomi sebagai bentuk sosialisasi kepada
masyarakat mengenai isu-isu terkini ekonomi digital termasuk dengan Gerakan
Nasional Non Tunai.
Sebagai kaum millenial, pemuda perlu memberikan
inovasi dan kreasi yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi digital di
masyarakat. Peran pemuda sebagai agen perubahan, membawa serta masyarakat untuk
mengenal lebih dekat ekonomi digital dalam penerapan pembayaran non tunai.
Dalam berbelanja pun, tak perlu lagi membawa segepok uang di dompet. Cukup
dengan menyerahkan kartu debet, sobat rupiah sudah bisa berbelanja sebanyak
mungkin. Sehingga resiko tercecernya uang di dompet dapat dihindari.
Pemuda umumnya dapat memberikan kesan modern dan
ramah teknologi. Perlunya pengembangan teknologi di kalangan pemuda menjadi
lini pertama dalam menunjang ekonomi digital guna mewujudkan masyarakat
berbasis digital. Pemuda yang ikut andil dalam Gerakan Nasional Non Tunai,
secara langsung menjadi dukungan bagi Bank Indonesia dalam penerapan
kebijakannya.
Kesimpulan
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh APJII
(Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengenai pengguna dan penetrasi internet di Indonesia
pada tahun 2017 diperoleh hasil 54,68% atau sebanyak 143,26 jiwa yang berperan
sebagai pengguna internet di Indonesia dari seluruh populasi penduduk Indonesia
yaitu sekitar 262 juta jiwa dengan penggunaan internet di bidang ekonomi
sebanyak 45,14%.
Peran pemuda dalam pengembangan ekonomi digital di
masyarakat masih sangat diperlukan guna memaksimalkan potensi masyarakat dalam
pemanfaatan ekonomi berbasis teknologi.
Sehingga terwujudnya peran generasi millenial sebagai motor ekonomi
digital di Indonesia dapat tercapai di masa yang akan datang. Bank Indonesia
mengajak pemuda Indonesia senantiasa berkreasi dan berinovasi dalam rangka
menuju ekonomi digital itu kita banget.